UPDATESATU.COM-Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai apa itu B2B Partnership atau Kemitraan B2.
Sebenarnya, model B2B Partnership ini mirip dengan franchise atau kemitraan pada umumnya, hanya saja fokus B2B adalah pada pemilik brand untuk mengambil brand Anda, sehingga menjadi semacam kerjasama lintas brand atau antar brand, layaknya Master Franchise.
Metode Partnership.
1. Mengenai pemilik brand. Pemilik brand memiliki beberapa poin yang akan kita bahas. Yang pertama adalah kerjasama pengembangan brand oleh pemilik brand lain, atau yang disebut grup operator, yang memang tertarik mengembangkan brand dalam jumlah banyak dan jangka panjang. Jadi, kerjasamanya lebih bersifat seperti itu.
2. Misalnya Ani di Jakarta dan teman-teman di Makassar, kemudian teman-teman mengambil brand Ani untuk dikembangkan di area Makassar.
Ani tidak membuka kemitraan atau franchise retail di Makassar, tetapi memberikan kepada grup, misalnya teman-teman di sana, sebagai grup milik brand.
Atau teman-teman sudah mengambil 20 brand untuk franchise di Makassar, dan tidak harus memiliki brand sendiri, tetapi hanya mengambil franchise dari banyak brand di kota tersebut, sehingga teman-teman mengembangkan bisnis Ani di sana.
3. Konsep kerjasama ini mirip kerjasama operasional, tetapi hanya dengan satu perusahaan saja.
Hanya dengan satu orang atau satu perusahaan, yang tidak harus memiliki brand, tetapi memiliki pengalaman mengambil banyak brand untuk franchise di kota tersebut.
Misalnya, kita sebagai Master Franchise di area Makassar.
4. Pemilik brand memberikan skema dan aturan kerjasama secara detail, terkait berbagai aspek seperti operasional, rantai pasok, teknologi, profit, dan aturan main lainnya. Intinya, teman-teman wajib memberikan aturan secara lengkap dari A sampai Z, termasuk target pembukaan cabang.
Misalnya, dalam setahun harus membuka minimal tiga cabang. Jika tidak memenuhi, maka dianggap wanprestasi dan pemilik brand dapat melepas hak eksklusifnya kepada pihak lain.
5. Jumlah cabang yang dianalisis harus terukur, mendapat persetujuan, serta memiliki visibilitas. Meskipun pihak mitra memiliki hak eksklusif di kota tertentu, bukan berarti bisa membuka cabang sesuai keinginan, tetapi tetap mengacu pada profil dan aturan pemilik brand, seperti membuka kemitraan atau franchise biasa, hanya bedanya pengambilnya adalah sebuah grup.
Selanjutnya, bagaimana jika pihak tersebut tidak memiliki brand?
Dalam hal ini disebut sebagai B2B Partnership, yaitu mereka memiliki hak eksklusif untuk mengembangkan brand Anda di wilayah tertentu sesuai kesepakatan jumlah cabang dan waktu.
Misalnya, Lala di Padang telah mengambil 10 brand untuk buka di sana, hampir seluruh Padang dikuasai sebagai franchise beberapa brand.
Lala memiliki PT, lalu dengan bantuan teman-teman saya bawa ke Padang.
Lala ingin memiliki hak eksklusif walaupun tidak memiliki brand sendiri, hanya banyak mengambil franchise brand lain.
Jadi Lala berperan sebagai Partnership, bukan pemilik brand, tetapi sebagai B2B Partnership yang memiliki hak eksklusif di Kota Padang. Teman-teman tidak boleh membuka untuk orang lain, hanya Lala yang boleh, walaupun saya bukan pemilik brand tertentu.
Kedua, sebagai Partnership, saya wajib membangun kantor pusat (take office) dengan berbagai tujuan, seperti pusat perdagangan (trading center), gudang, pengembangan brand, pemasaran, atau keuangan.
Ketiga, skema ini bisa dilakukan melalui Kerjasama Operasi (KSO), di mana saya sebagai partner dapat mengembangkan cabang menggunakan dana sendiri, merancang ulang, atau memitrakan kepada pihak lain, tentunya dengan persetujuan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pusat.
Keempat, skema lainnya adalah area development, di mana saya sebagai Partnership tidak diperbolehkan memitrakan kembali kepada pihak lain. Saya wajib membuka dan mengelola sendiri serta memenuhi target minimum pembukaan cabang setiap tahun sesuai ketentuan pihak brand.
Contohnya adalah McDonald's yang membuka cabang sendiri di Indonesia dengan target yang sudah ditentukan oleh Master Franchise di Amerika.
Demikian gambaran mengenai B2B Partnership.
Semoga bermanfaat. (*)