UPDATESATU.COM-Permainan sederhana yang tampak seperti permainan anak-anak sekolah dasar ini ternyata dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.
Seorang youtuber dengan nama Channel Bang Gaptek Id, berhasil menarik Rp90.000 hanya dengan bermain game penghasil uang 2025. Ia juga telah beberapa kali melakukan penarikan dari game penghasil saldo Dana ini, dengan total lebih dari Rp3,5 juta.
Setiap kali penarikan, jumlahnya rata-rata mencapai ratusan ribu rupiah, dan dapat dicairkan ke e-wallet Dana maupun Gopay.
Nama aplikasi penghasil uang yang akan kita bahas kali ini adalah Funny Cash.
Nah bagaimana cara mendapatkan uang di aplikasi Funny Cash ini?
Simak artikel ini sampai selesai ya.
Aplikasi Funny Cash penghasil uang
Untuk memulai, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi penghasil uang 2025 atau game penghasil saldo Dana 2025 yang terbukti membayar.
Jika Anda ingin memiliki penghasilan ratusan ribu rupiah setiap harinya, unduh aplikasinya.
Kamu bisa mendapatkannya secara gratis di Google Play
Cara bermain game ini pun sangat mudah. Anda cukup mengklik tombol "Go to Make Money", dan Anda akan diarahkan ke game bernama Fanny Screw.
Tugas Anda hanyalah mencabut paku-paku yang menempel di kayu.
Permainan ini sangat sederhana, bahkan anak-anak sekolah dasar pun dapat memainkannya. Permainan ini sangat cocok untuk mengisi waktu luang.
Setiap level yang Anda selesaikan akan memberikan poin.
Namun, untuk mendapatkan atau mengklaim koin, Anda harus menonton iklan, karena game penghasil uang 2025 ini tidak mengharuskan pemain untuk mengundang teman.
Oleh karena itu, kehadiran iklan dalam game ini wajar.
Setiap naik level, tugas yang diberikan tetap sama.
Cara Withdraw di game Funny Cash
Untuk melakukan penarikan, cukup klik ikon koin di bagian pojok kanan atas.
Setelah mengklik konfirmasi dan memilih "Withdraw All", masukkan nomor akun Dana Anda. Jika sudah, klik tombol "Withdraw". Game penghasil uang 2025 ini terbukti membayar tanpa harus mengundang teman.
Jadi tunggu apalagi, segara unduh game penghasil uang Funny Cash ini. (*)